Apa Itu Partnership dan 4 Jenis di Bidang Bisnis

Apa Itu Partnership

Siapa yang belum paham penjelasan apa itu partnership? Hm, ini merupakan sebuah langkah bisnis yang banyak dilakukan hari ini, apalagi jika skala bisnis yang dijalani sudah cukup besar dan pendapatannya menjanjikan. Akan tetapi, perusahaan yang bergerak di sektor usaha makro, kecil, dan menengah bukan berarti tidak bisa menerapkan sistem ini. 

Karena pada faktanya, tidak sedikit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berhasil meningkatkan pemasukan dengan menerapkan sistem partnership. Bisa kebayang dong, berapa banyak cuan yang akan dihasilkan jika bisa melakukan kerjasama bersama perusahaan besar. 

Namun sebelum itu, pahami dulu penjelasan tentang partnership yang lebih mendalam di bawah ini. 

Penjelasan Apa Itu Partnership

Diambil dari istilah bahasa Inggris, partnership memiliki arti kemitraan. Di dalam dunia bisnis, kemitraan ini umumnya dibangun dengan menggabungkan dua layanan bisnis yang mungkin berbeda, namun saling berkaitan. 

Sehingga bisa  menawarkannya kepada para konsumen sebagai layanan baru tertentu yang bisa meningkatkan nilai jual dari setiap layanan bisnis yang awalnya sudah diterapkan. 

Dari penjelasan apa itu partnership, mungkin ada beberapa pelaku bisnis yang kemudian bertanya, “apa bedanya partnership dengan merger?

Sebenarnya sederhana, jika merger, berarti yang dilakukan adalah menggabungkan kedua bisnis tersebut dan dilebur sehingga menjadi sebuah bisnis baru. Salah satu cara diliput media online dari merger ini terjadi pada Gojek dan Tokopedia di tahun lalu. Sedangkan dalam partnership, umumnya yang digabungkan hanyalah layanan atau produknya saja, bukan semua bisnisnya secara keseluruhan. 

Jadi partnership merupakan strategi kerjasama antar dua perusahaan yang terjadi tanpa meleburkan seluruh bisnisnya. Pahami juga apa itu Press Release yang sekarang banyak dilakukan oleh perusahaan terkenal. 

Apa Itu Partnership

Jenis-Jenis Partnership Yang Bisa Dikerjakan

Setelah memahami apa itu partnership, ternyata ada beberapa jenis hubungan kemitraan yang harus Anda ketahui. Tentu saja, ini umum dilakukan oleh pelaku bisnis untuk meningkatkan profit. Baiklah, pahami penjelasan berikut ini. 

1. General Partnership

Sesuai dengan namanya, cara kerja general partnership sering dilakukan secara umum. Di mana kedua pelaku bisnis yang usahanya sudah terdaftar melakukan perjanjian kerja sama dengan pembagian hasil keuntungan dan juga tanggung jawab. 

Pada jenis kerjasama ini, setiap pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya wajib menjalankan kewajiban kontraknya masing-masing. Setelah itu, setiap pelaku bisnis dalam kontrak tersebut akan menerima pembagian keuntungan yang sesuai dengan kesepakatan.

2. Limited Partnership

Cara kerja kemitraan yang satu ini mempunyai formalitas yang lebih ketat karena biasanya kemitraan terbatas ini membutuhkan otorisasi dari negara supaya bisa dijalankan secara baik. 

Pada hubungan kemitraan yang terbatas ini, setiap pelaku bisnis harus menetapkan mitra lain secara khusus yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan atau mendukung pendanaannya. Dengan kata lain, pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya hanya akan bertanggung jawab sebagai investor yang tidak secara langsung terlibat dalam operasional bisnis.

3. Limited Liability Partnership

Selain apa itu partnership, limited liability partnership juga harus dipahami karena merupakan jenis kemitraan yang hampir mirip dengan general partnership. Jenis kemitraan ini mengharuskan pelaku usaha yang terlibat di dalamnya untuk memiliki tanggung jawab yang sama dan secara aktif mengelola hubungan kemitraan yang dijalankan. 

Akan tetapi, ada perbedaan yang mendasar dari limited liability partnership apabila dibandingkan dengan general partnership, yakni tentang tanggung jawab kontraknya. 

Pada jenis ini, setiap pelaku bisnis yang terlibat bisa memiliki kewajiban yang berbeda tergantung peran yang dimilikinya dalam perjanjian kerjasama yang sudah menjadi kesepakatan sebelumnya. 

4. Limited Liability Limited Partnership

Jenis yang terakhir adalah limited liability limited partnership yang biasanya dilakukan di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Pasalnya, negara-negara tersebut memiliki masing-masing hukum karena hubungan kemitraan ini perlu mendapatkan otoritas dari negara yang bersangkutan, hukum, ataupun regulasi yang ada. 

Untuk cara kerjanya pun memiliki sistem yang tidak begitu berbeda dengan general partnership. Akan tetapi, ada perbedaan yang cukup menarik di dalam jenis kemitraan ini. 

Karena liabilitas yang dimiliki oleh setiap pelaku bisnis yang menjalin kerjasama akan mempunyai batasan masing-masing dan terlindungi tidak hanya sesuai dengan ketentuan pada kontrak, namun juga peraturan yang berlaku di wilayah kerja sama tersebut.

Penjelasan Strategic Partnership

Berbeda dengan apa itu partnership dan jenisnya, strategic partnership secara makna merupakan pelaksanaan yang mempunyai kompleksitas lebih tinggi. 

Hubungan kerja sama yang bisa digolongkan sebagai strategic partnership ini biasanya dilakukan oleh pelaku bisnis yang memiliki satu lini bisnis, dan memunculkan beberapa layanan baru dari hubungan kemitraan dalam beberapa produk atau jasanya. 

Karena itu, hubungan kemitraan yang satu ini secara otomatis lebih kompleks apabila dibandingkan dengan hubungan kemitraan pada biasanya. Supaya hubungan kerja sma bisa terjadi dan diimplementasikan secara tepat, pelaku bisnis haruslah mempertimbangkan keterkaitan antara produk atau jasa yang ditawarkan dalam kerja sama. 

Bagaimanapun juga, hubungan ini disebut sebagai hubungan yang strategis karena setiap komponen di dalamnya saling menguntungkan dan bisa tujuan yang ada bisa tercapai jika komponen-komponen tersebut saling berkaitan. 

Kesimpulan

Dari penjelasan apa itu partnership, ini merupakan sebuah strategi bisnis yang menggabungkan kedua perusahaan untuk menghadirkan produk atau layanan terbaru. 

Namun hubungan kerja sama ini tidak akan meleburkan bisnis secara menyeluruh. Anda juga bisa memahami tujuan Public Relation untuk mempererat hubungan kerjasama dengan perusahaan lain dan masyarakat. 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 14 =

Related Posts